Mengoptimalkan produksi energi merupakan salah satu kebijakan utama pembangunan bidang energi pada sisi penyediaan. Kemudian meningkatkan kemampuan pasokan serta melakukan konservasi sumber daya energi.
Sedang dari sisi pemanfaatan kebijakan penggunaan energi diarahkan kepada peningkatan efisiensi pemanfaatan energi. Dan yang tidak kalah penting adalah diversifikasi sumber energi.
Secara umum kebijakan bidang energi diarahkan untuk mengembangkan dan memanfaatkan energi alternatif non BBM, membangun infrastruktur energi seperti pembangkit listrik, fasilitas jaringan transmisi, distribusi listrik dan fasilitas pengelolaan Gas dan BBM.
Selain itu juga melakukan restrukturisasi sektor energi, pada sisi hulu, hilir, sektor pemakai, SDM, litbang, keselamatan dan lindungan lingkungan melalui perangkat peraturan dan perundang-undangan, mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan dan konservasi energi.
Pengembangan energi baru dan terbarukan juga mendapat penekanan penting dalam kebijakan energi nasional berupa intensifikasi dan ekstensifikasi pencarian sumber-sumber baru energi baru dan terbarukan, dan intensifikasi penguasaan dan pemanfaatan teknologi tepat guna energi baru dan terbarukan.
Sedang untuk pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) diletakan dalam kerangka strategi triple track yang mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan jumlah pengangguran dan pengurangan kemiskinan.
Adapun percepatan substitusi BBM antara lain dilakukan dengan percepatan pembangunan PLTU 10 ribu MW.
0 komentar:
Posting Komentar