Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna dalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya persaingan yang bersifat pribadi (rivalty)
Pasar persaingan sempurna akan muncul pada keadaan dimana terdapat banyak penjual (produsen) dan masing-masing memproduksi/menjual barang yang identik atau homogen sehingga mereka sangat kecil kemungkinannya untuk dapat mempengaruhi situasi pasar. Tindakan seorang penjual (produsen), menaikkan harga ataupun menurunkan harga tidak akan mempengaruhi keadaan pasar. Bagi penjual (produsen) yang menurunkan harga, tidak akan mampu memenuhi semua permintaan dan sebaliknya yang menaikkan harga, akan mengalami kerugian karena ditinggalkan pembelinya.
Kurva permintaan yang dihadapi oleh masing-masing penjual (produsen) dalam pasar persaingan sempurna adalah berbentuk horizontal swejajar dengan sumbu keluaran (Q). Hal ini juga berarti penjual (produsen) menghadapi kurva permintaan yang elastis sempurna, dengan demikian berapa pun kuantitas barang yang ditawarkan penjual (produsen) akan terjual semua dengan tingkat harga yang berlaku di pasar. Kurva permintaan tersebut juga merupakan kurva penerimaan rata-rata (average revenues curve) dan juga kurva penerimaan batas (marginal revenue) bagi penjual (produsen).
2. Pasar Monopoli
Merupakan pasar yang dikuasai oleh satu penjual (produsen), dalam pasar monopoli barang yang dijual bersifat lain dari pada yang lain (unique product), tidak ada barang subsitusi terhadap barang yang dijual oleh penjual (produsen) tunggal tersebut, dengan demikian penjual (produsen) dapat menentukan harga pasar sehingga dapat memaksimalkan keuntungan yang akan diperolehnya. Pada pasar monopoli ada hambatan bagi penjual (produsen) lain untuk masuk dalam pasar sebagai pesaing.
Penyebab terjadinya monopoli antaralain :
-Menguasai bahan mentah, misalnya daerah Tulung Agung Jawa Timur dikaruniai Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penghasil Marmer berkualitas tinggi.
-Adanya undang-undang yang mengaturnya, misalnya PLN (Perusahaan Listrik Negara) diberi hak monopoli oleh Negara untuk memproduksi listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi rakyat banyak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang 1945.
-Produsen memiliki pengetahuan yang khusus (exclusive knowledge) tentang produksi atau memiliki salah satu (beberapa) sumberdaya yang penting dan kemudian ia merahasiakannya.
-Perusahaan memperoleh hak paten untuk barang yang dihasilkannya.
-Ukuran pasar yang begitu kecil untuk dilayani lebih dari satu perusahaan yang mengoperasikannya skala perusahaan secara optimum, seperti dalam bidang transportasi (kereta api)
-Kebijaksanaan limitasi harga (limit pricing policy) produsen menetapkan harga sampai satu tingkat terendah dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan baru tidak dapat masuk ke pasar. Kebijaksanaan limitasi harga (limit pricing policy) pada umumnya akan didukung dengan promosi penjualan secara besar-besaran dan kebijaksanaan deferensiasi produk (product differentiation)
3. Pasar Monopolistis
Pasar monopolistis adalah pasar yang relatif baru bila dibandingkan dengan pasar monopoli dan pasar oligopoli. Pasar persaingan monopolistis baru dikembangkan oleh para ahli ekonomi pada tahun 1930 oleh E. Chamberlin dan Joan Robinson. Pasar persaingan monopolistis merupakan pasar yang berada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistis mempunyai ciri-ciri yang terdapat pada pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan monopoli.
Dikatakan mirip dengan pasar persaingan sempurna, karena ada kebebasan bagi perusahaan sebagai penjual (produsen) untuk masuk pasar dan keluar lagi, akan tetapi barang yang diperjualbelikan dibedakan (differentiated) melalui berbagai macam program promosi penjualan. Dengan demikian pasar persaingan monopolistis adalah suatu keadaan dimana terdapat banyak penjual (produsen) yang berkaitan erat tetapi bukan penjual/penghasil barang yang sama. Barang yang diperjual-belikan pada pasar persaingan monopolistis hanya satu jenis saja, akan tetapi mempunyai perbedaan-perbadaan dalam hal bentuk, kualitas atau ukurannya. Pasar monopolistis banyak dijumpai pada sector jasa, misalnya salon, butik dan lain sebagainya.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Monopolistis
-Terdapat banyak penjual/produsen di pasar.
-Barang yang diperjualbelikan mnerupakan differentiated product.
-Para penjual memiliki kekuatan monopolis atas barang produksinya sendiri. Oleh karena itu, harus memperhitungkan persaingan dengan barang-barang lain yang sama, tetapi berbeda corak.
-Untuk memenangkan persaingan setiap penjual/produsen aktif melakukan promosi/iklan.
-Keluar-masuk pasar relative mudah dibandingkan dengan pasar monooli dan oligopoli.
4. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly merupakan pasar yang terdiri dari beberapa penjual (produsen). Barang yang diperjualbelikan pada pasar ini dapat bersifat homogen dan dapat juga bersifat diferensiasi. Pada pasar oligopoly pihak penjual (podusen) harus mempertimbangkan akan terjadinya persaingan dalam menetapkan harga jual dan strategi pemasaran.
Ciri-ciri Pasar Oligopoli :
-Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
-Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak (differentiated product)
-Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar.
-Satu di antara para oligopolies merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar. Ia memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual yang lainnya biasanya terpaksa mengikuti harga tersebut. Contoh,pasar air mineral di Indonesia merupakan suatu bentuk pasar oligopoly dan aqua merupakan market leader yang menguasai pangsa pasar 80%.
Macam-macam oligopoly :
-Oligopoly murni yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen.
-Oligopoly dengan pembedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
0 komentar:
Posting Komentar